Persyaratan Dasar

Persyaratan Dasar Asesi

Calon asesi adalah pegawai yang sudah memiliki pengalaman bidang manajemen perkantoran atau administrasi perkantoran minimal 3 tahun.

Calon asesi yang berasal dari lembaga pendidikan, harus sudah menyelesaikan mata pelajaran/mata kuliah yang sesuai dengan unit kompetensi pada Skema Sertifikasi Pelaksanaan Administrasi Perkantoran yang diujikan oleh LSP-KAP.

Metode Asesmen

Untuk para praktisi yang sudah bekerja, metode asesmen adalah Verifikasi Portofolio dan ujian tulis dan/instruksi terstruktur

Untuk para pelajar/mahasiswa/lulusan yang belum bekerja, metode asesmen utama adalah Observasi dan ujian tulis